Ruzbihan Hamazani Pada 7 Februari 2008 yang lalu, Uskup Canterbury, Dr. Rowan William, menyampaikan ceramah berjudul "Civil and Religious Law in England: a Religious Perspective" di hadapan The Royal Courts of Justice di London. Dalam ceramah itu, ia mengeluarkan pernyataan yang menyulut kontroversi berkepanjangan mengenai status hukum Islam atau shari'ah di Inggris. Dia, antara lain, menyatakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar